PELAKSANAAN POSYANDU BALITA DAN BULAN TIMBANG DESA SRANDIL
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam kegiatan di Pos Pelayanan Terpadu di masa pandemi Covid 19 ini. Salah satunya penerapan protokol kesehatan untuk mendukung kegiatan Posyandu untuk menyambut kenormalan baru, demikian juga yang dilakukan oleh petugas kesehatan, kader dan para orang tua balita pada pelaksanaan posyandu di Desa Srandil pada hari Senin 13 September 2021. Posyandu ini juga bebrapa kali dibuka setelah terjadinya pandemi covid 19.
Dibukanya kembali posyandu, selain untuk memenuhi hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, dapat mencegah besarnya korban terhadap anak akibat pandemi Covid 19.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, Posyandu adalah tempat anak-anak dapat memeriksa kesehatan setiap saat. Dengan tutupnya Posyandu berdampak kepada kesehatan anak. Artinya pencegahan paling depan seperti Posyandu bila tidak aktif, maka akan memperbesar korban anak-anak dalam situasi Covid 19.
Untuk itu penting dicegah risiko anak-anak terpapar Covid 19 dengan kembali aktifnya Posyandu. Sebab hak memperoleh pendidikan, hak mendapatkan kesehatan, hak mendapatkan nutrisi yang seimbang harus berjalan bersamaan, tidak mungkin dikurangi salah satunya.